Dalam dunia pendidikan seorang pendidik dituntuk untuk memberikan pendidikan yang berkualitas. Sebagaimana yang dilakukan atau diinstruksikan oleh petinggi-petinggi dan pemerhati dunia pendidikan dalam hal ini dinas pendidikan nasional yakni penanaman karakter peserta didik atau yang lebih dikenal dengan pendidikan karakter. Salah satu yang menjadi penentu dalam perkembangan pendidikan adalah aspek moral atau aspek karakter. Karakter merupaka hal yang amat penting sebab langsung berhubungan dengan sikap dan perilaku peserta didik. Secara spesifik perkembangan peserta didik ditentukan oleh karakter yang melekat pada peserta didik tersebut. Sehingga aspek karakter sangat menentukan keberhasilan dalam belajar.
Seiring dengan perkembangan zaman saat ini atau yang lebih populer dengan zaman globalisasi turut merusak tatanan sistematika pendidikan di Indonesia. Hal ini berdamfak langsung kepada prestasi peserta didik yang mengalami penurunan. Aspek langsung yang mendapat pengaruh besar adalah karakter, sikap dan prilaku peserta didik yang mulai menyimpang dari sifat-sifat pelajar. Bukan hanya itu pengaruh globalisasi ini semakin diperparah dengan fenomena-fenomena menyimpan yang dilakukan oleh para petinggi pemerintah. Padahal seharusnyalah mereka menjadi contoh bagi rakyatnya. Dan lucunya lagi mereka justru menebar senyuman dimana-mana seolah tak bersalah seolah-olah berada dipihak yang benar.
Banyaknya kasus yang bermunculan telah membuktikan bahwa pendidikan di negeri ini masih jauh dari harapan. Dunia pendidikan yang seyogyanya menjadikan atau menciptakan generasi-generasi pembangkit, generasi-generasi percontohan, generasi-generasi inovatif, generasi-generasi kreatif justru melahirkan generasi-generasi yang jauh dari harapan. Apabila kita tinjau dari sistem yang diterapkan terlihat telah sesuai dengan ideologi dan karakter bangsa. Namun yang menjadi masalah adalah pengaplikasian dari sistem yang telah ada. Kebanyakan dari pelaku pendidikan tidak menerapkan sistem yang ada. Telah banyak kasus yang membuktikan bahwa tenaga pendidik tidak memperlihatkan karakter seorang pendidik. Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan tenaga pendidik terkhusus kepada penanam karakter, perlu adanya kode etik yang dapat menjadi acuan seorang pendidik dalam melaksanakan tugasnya.
Pemerintah telah mengambil sikap dengan dimunculkannya undang-undang perlindungan anak. hal ini menimbulkan pro kontra dikalangan para pendidik maupun dikalangan peserta didik. Ditinjau dari segi pendidik pemberlakuan undang-undang ini mengakibatkan keterbatasan dalam hal melakukan tindakan terhadap siswa namun dari sisi lain penerapan undang-undang ini turut melindungi peserta didik dari ulah pendidik-pendidik nakal. Namun, hal ini dapat menyebabkan perilaku siswa dapat menjadi-jadi sebab mereka telah mendapat perlindungan hukum. Efektifitas pemberlakuan undang-undang perlindungan anak ini masih kurang berhasil terbukti dengan masih menjamurnya kasus-kasus kekerangan yang dilakukan oleh pendidik kepada siswanya.
Dari penjelasan diatas dan berdasarkan sumber-sumber yang ada penulis dapat menyimpulkan bahwa pendidikan karakter mutlak harus diterapkan sebab aspek inilah yang menjadi dasar atau menjadi tolak ukur keberhasilan pendidik terlebih lagi peserta didik namun pererapannya perlu mendapat perhatian dari pemerintah lebih signifikan sehingga dapat menghindarkan dari perilaku-perilaku menyimpan. Berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak perlu adanya perhatian lebih sehingga undang-undang ini dapat menjadi momok bagi mereka yang berniat melakukan tindakan-tindakan yang menyimpan. Demikian tulisan ini mudah-mudah tulisan ini dapat membuka cakrawala berfikir kita sehingga dapat berfikir kritik dan senantiasa menjaga dan memperlihatkan karakter yang baik demi kemajuan pendidikan di negeri ini.
0 komentar:
Post a Comment
Kritik dan sarannya jgn lupa kawan....Okey